Generasi Baru
Guru Indonesia
Guru Indonesia
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Profil Lulusan
Guru profesional adalah guru yang menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Beban SKS Program PPG Prajabatan
32 SKS
Mata Kuliah Inti
4 SKS
Mata Kuliah Selektif
2 SKS
Mata Kuliah Elektif
UKMPPG
Uji Kompetensi Mahasiswa
Persyaratan Seleksi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
- Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
-
Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Menandatangani pakta integritas
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*